Bagian I
Istilah opini umum memiliki beberapa definisi tersendiri
namun secara keseluruhan, opini umum adalah penilaian-penilaian kolektif yang
dimiliki oleh individu-individu sebuah masyarakat mengenai suatu topik ataupun
fenomena tertentu. Namun dewasa ini, terdapat banyak faktor yang mempengaruhi
adanya opini umum. Sebagai contoh, opini umum masyarakat dapat diubah atau
dihancurkan dengan memanfaatkan berbagai sarana seperti, media massa. Cara
pemutarbalikan opini umum sedemikian canggihnya, sehingga sebagian masyarakat
tidak menyadari, apa yang telah terjadi pada diri mereka.
Di antara contoh-contoh gamblang dari pengelabuan opini
umum melalui propaganda adalah gambaran-gambaran yang diberikan oleh orang-orang
Zionis serta pendukung mereka, tentang masa silam kaum Yahudi. Dalam opini umum,
bangsa Yahudi adalah sebuah bangsa yang terusir dari semua tempat, tertindas,
dan tidak memiliki perlindungan dan tanah air. Israel adalah satu-satunya tempat
berlindung bagi kaum Yahudi dan zionisme dikenalkan sebagai satu ideologi yang
mau tidak mau harus diterima oleh orang-orang Yahudi.
Gambaran seperti ini telah sedemikian jauh mempengaruh
masyarakat dunia, khususnya, opini umum masyarakat Eropa, sampai-sampai dalam
undang-undang resmi negara seperti Prancis yang dikenal sebagai anti rasialisme,
membuat satu pasal khusus bagi membela orang-orang Yahudi. Penisbatan kesatuan
ras kepada orang-orang Yahudi yang hidup terpencar dan terpisah-pisah di antara
berbagai bangsa, dan pemisahan mereka dengan ras-ras yang lain, adalah buah
hasil propaganda-propaganda rasialis yang dilakukan oleh para pendiri Zionisme
dari satu sisi, dan dari arah lain oleh sebagian orang yang anti Semit dengan
tujuan memisahkan orang-orang Yahudi dengan bangsa-bangsa lain.
Berlandaskan atas pemikiran inilah, Theodore Hirtzl pada
tahun 1896 menulis Buku “Negara Yahudi”, dan membuat dasar-dasar umum
pembentukan Rezim Zionis agar terlahir sebuah negara khusus untuk orang-orang
Yahudi. Akan tetapi, sewaktu ide dan inisiatif Theodore Hirtzl ini dikemukakan,
sampai saat itu orang-orang Zionis belum mengincar wilayah tertentu guna
mendirikan tanah air atau Father Land bagi kaum Yahudi. Dan bahkan Binsker,
seorang penulis Yahudi asal Rusia, dalam bukunya menginisiatifkan pendirian
Negara Yahudi di Amerika atau Afrika Selatan.
Hancurnya Imperium Ustmaniah pasca Perang Dunia Pertama
dan diserahkannya pengaturan wilayah Palestina kepada Inggris, telah menyebabkan
negara penjajah ini mengekalkan dominasi di wilayah strategi Timur Tengah dan
negara-negara Islam. Inggris kemudian menjadikan pembentukan negara merdeka
Yahudi di bumi Palestina sebagai agenda utama politik luar negerinya. Namun
dalam tahap pertama, dikarenakan orang-orang Yahudi dunia menolak pemikiran
Zionisme dan penarikan orang-orang Yahudi dari tengah-tengah Bangsa lain,
keinginan Inggris itu tidak terlaksana.
Namun kekejian-kekejian Hitler terhadap ummat manusia,
termasuk terhadap orang-orang Yahudi dan kebenciannya terhadap ras selain rasnya
sendiri, yaitu ras Arya, memberi alasan terbaik bagi para tokoh Zionis dalam
pendirian sebuah pemerintahan Yahudi. Dalam hal ini, agen-agen propaganda
profesional yang beraliansi dengan Zionisme memulai usaha luas, untuk
membesar-besarkan angka orang-orang Yahudi yang menjadi korban
Hitler.
Dengan cara melipat gandakan, entah beberapa ratus kali,
jumlah orang-orang Yahudi yang menjadi korban keganasan tentara Nazi, dan
menampilkan orang-orang Yahudi sebagai kaum yang tertindas, mereka berupaya
merealisasikan sebagian besar dari mimpi-mimpi mereka yaitu mengumpulkan
orang-orang Yahudi yang terpencar-pencar diberbagai negara ke Bumi Palestina.
Sampai dewasa inipun, Rezim Zionis menggunakan masalah ketertindasan orang-orang
Yahudi dalam Perang Dunia II, sebagai alat untuk mendapatkan ganti rugi. Dan
masalah inipun juga digunakan sebagai senjata untuk menyangkal siapa saja yang
menentang garis kebijaksanaan Rezim Zionis.
Disebabkan oleh hiruk-pikuk propaganda mengenai
orang-orang Yahudi yang terbunuh, dewasa ini jutaan korban Perang Dunia Kedua,
yang terdiri dari berbagai ras, bangsa, dan negara telah disepelekan atau
dilupakan, padahal rezim Zionis dengan alasan pembantaian massal terhadap bangsa
mereka dan terlantarnya orang-orang Yahudi, masih tetap melakukan
tekanan-tekanan terhadap negara-negara Barat dan Amerika serta meminta
ganti-rugi dari mereka.
Sementara kajian-kajian yang dilakukan oleh para peneliti
independen di tahun-tahun belakangan ini, membuktikan ketidak-benaran
klaim-klaim orang-orang Zionis tentang jumlah orang Yahudi yang menjadi korban
dalam PD II. Frederick Toben, seorang sejarawan Australia, dan direktur yayasan
penelitian Adelaide adalah di antara para peneliti yang meragukan tentang
kebenaran jumlah korban Yahudi di penjara Auschwitz oleh Nazi di Jerman. Yayasan
yang dipimpin oleh Toben dalam situs jaringan internetnya, mempertanyakan
kebenaran klaim pembantaian massal terhadap orang-orang Yahudi dan penangkapan 6
juta lebih orang Yahudi oleh pasukan Nazi pada tahun-tahun 1941 – 1945. Lantaran
pengumuman atas hasil-hasil penelitiannya itu, sekembalinya dari penjara
Auschwitz, Toben ditangkap dan dipenjarakan oleh pejabat tinggi kehakiman
Jerman.
Ludwick Buch, pengacara Toben dalam wawancara dengan IRIB
mengatakan, “Pemerintah Jerman menangkap Ferdrick Toben dikarenakan ia
mengungkapkan fakta-fakta berkaitan dengan pembantaian terhadap orang-orang
Yahudi pada PD II dan juga dengan alasan bahwa Toben telah melakukan
tindakan-tindakan provokatif dan penyelewengan.” Pengacara Toben sambil
menyatakan bahwa di Jerman segala bentuk pendapat dan pandangan yang
bertentangan dengan pembantaian massal tentara Nazi terhadap orang-orang Yahudi,
akan ditindak secara hukum. Ia menambahkan, “Pembantaian tersebut, dan sebesar
mana jumlah orang Yahudi yang terbunuh, mendapat perhatian para sejarawan dan
ahli penelitian dunia dan dewasa ini terdapat banyak fakta yang membuktikan
kebohongan adanya 6 juta orang yahudi yang terbunuh.”
Fakta lainnya menunjukkan bahwa para pakar kimia menemukan
bahwa tempat-tempat yang digembar-gemborkan kepada masyarakat sebagai tungku
pembakaran manusia, dengan menggunakan gas di era Hitler samasekali tidak dapat
digunakan sebagai tungku pemanggangan manusia, karena berbagai percobaan dan
ujian yang telah dilakukan terhadap contoh-contoh yang telah diambil tidak
menunjukkan kebenaran hal tersebut.
Pengacara Ferdrick Toben dalam lanjutan pernyataannya
mengatakan, “Adanya larangan-larangan dan alasan yang dibuat-buat, yang
diberlakukan terhadap para peneliti agar tidak mengungkap fakta-fakta sejarah
tentang kebohongan pembantaian massal terhadap kaum Yahudi, merupakan sebuah
gerakan yang dilakukan oleh orang-orang Zionis.”
Bagian II
Roger Garaudy dalam
bukunya The Founding Myths of Israeli Politics juga menuliskan fakta serupa,
yaitu bahwa segala kisah tentang pembunuhan kaum Yahudi oleh Nazi dalam jumlah
besar, yaitu enam juta orang, adalah isapan jempol belaka dan bahkan Yahudi dan
Nazi bekerja sama untuk menciptakan kisah tragedi bangsa Yahudi untuk menarik
simpati dunia agar menyetujui dibentuknya negara Israel.
Namun, sebagai catatan di
sini, Roger Garaudy tidak menolak dan membantah bahwa memang ada orang-orang
Yahudi terbunuh, dengan terlebih dahulu mengalami penyiksaan. Dengan berpijak
kepada dokumen-dokumen dan hasil berbagai kajian dan riset, Garaudy sampai pada
kesimpulan bahwa jumlah orang-orang Yahudi yang terbunuh jauh lebih sedikit
daripada jumlah yang diumumkan oleh rezim Zionis.
Garaudy dalam pidatonya
yang belum lama ini disampaikan di kantor pengkajian politik internasional
Kementerian Luar Negeri Iran, mengatakan, “Dalam buku saya, dengan berlandaskan
pada tulisan-tulisan sejumlah besar cendikiawan dunia, termasuk penulis Rusia
dan bahkan Yahudi, saya berhasil membuktikan bahwa jumlah orang Yahudi yang
terbunuh dalam Perang Dunia II oleh tentara Nazi, kira-kira satu setengah hingga
dua juta orang. Sedang pernyataan bahwa enam juta yang terbunuh, adalah tidak
lebih dari membesar-besarkan saja, malahan boleh disebut sebagai tindakan
Apartheid atau rasialis.”
Di sepanjang sejarah
Perang Dunia II, puluhan juta orang terbunuh di seantero dunia, namun dewasa ini
yang dibicarakan hanyalah korban Yahudi, itupun dengan membesar-besarkan jumlah
mereka. Cendekiawan Prancis ini memandang penulisan sejarah yang berlebihan dan
jauh dari kebenaran, berkaitan dengan kekejian Hitler terhadap orang-orang
Yahudi semata-mata untuk melegitimasi pendirian rezim Zionis.
Atas bukunya itu, Garaudy
dipenjara dan dijatuhi denda 40.000 dolar oleh pengadilan Paris. Roger Garaudy
diadili berdasarkan undang-undang “Gayssot-Fabius Law” yang melindungi
orang-orang Yahudi. Berdasarkan undang-undang ini, setiap tindakan yang
mengecilkan kekejian tentara Nazi Jerman terhadap kaum Yahudi, dikatagorikan
sebagai kekejian anti kemanusiaan.
Jelas sekali, peran
orang-orang Zionis dalam lahirnya UU semacam ini di negara Prancis tak dapat
dipungkiri. Furisun (?), seorang dosen Universitas Prancis dalam wawancara
dengan IRIB berkenaan dengan UU ini mengatakan, “Fabius adalah Ketua Parlemen
Rakyat Prancis yang merupakan pencetus pengesahan undang-undang
“Gayssot-Fabius”. Peraturan ini akan menekan orang-orang yang berusaha meragukan
jumlah orang Yahudi yang terkorbankan dalam Perang Dunia II. Lantaran
dukungannya terhadap orang-orang Zionis, Fabius terkenal dan menjadi tokoh
kenamaan. Dan kendati ada larangan bagi kegiatan kelompok-kelompok bersenjata di
Prancis, akan tetapi pasukan bersenjata zionis yang dijuluki kelompok Tabar,
memperoleh ijin melakukan kegiatan. Saya sendiri pada tahun 1998 menyaksikan
kegiatan kelompok ini di sidang pengadilan Roger Gharudi. Orang-orang Zionis
dalam sidang ini, melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap orang-orang
Iran.”
Di Perancis, selain Roger
Garaudy, Jean Marie Le Pen, Ketua Partai Nasionalis Perancis juga merupakan di
antara orang-orang yang menjadi korban lobi Zionis dalam birokrasi pengadilan
negara ini. Le Pen dalam sebuah pidatonya di kota Munich, menyatakan bahwa kisah
mengenai kamar-kamar gas di era pemerintahan Nazi yang menyebabkan terbunuhnya
hampir 6 juta orang Yahudi hanyalah sebuah bagian kecil dalam sejarah Perang
Dunia Kedua. Akibat pernyataannya ini, Le Pen dijatuhi hukuman oleh pengadilan
Munich dengan tuduhan melakukan provokasi rasialis dan dikenakan hukuman berupa
denda sebesar satu setengah juta Frank. Sebelum itu, Le Pen juga pernah dijatuhi
hukuman karena mengeluarkan pendapat tentang masyarakat Yahudi di Perancis.
Tindakan keras yang
ditunjukkan oleh Zionis itu menunjukkan betapa dalamnya kekhawatiran mereka atas
terungkapnya hasil-hasil kajian mengenai tragedi pembantaian orang-orang Yahudi
dalam PD II. Dengan berbagai upaya yang luas di berbagai negara, mereka berusaha
untuk menghalangi dan mencegah terungkapnya kenyataan yang sesungguhnya mengenai
pembantaian enam juta orang Yahudi di kamar-kamar gas Nazi. Bila tidak demikian,
kemungkinan akan semakin banyak lagi kebohongan Zionis yang akan terungkap dan
opini umum masyarakat dunia akan lebih keras mengutuk kekejian anti kemanusiaan
yang dilakukan rezim ini di Bumi Pendudukan Palestina.
Bagian III
Dalam Perang Dunia II ada
sekitar 60 juta korban yang jatuh di seluruh dunia, dari berbagai bangsa dan
ras. Namun, dengan kelihaian politik propagandanya, Rezim Zionis berhasil
mengalihkan opini umum kepada kisah pembantaian massal orang-orang Yahudi saja.
Orang-orang Zionis bahkan tak henti-hentinya menekan negara-negara Barat untuk
meminta ganti rugi dari mereka. Dikabarkan, pada dekade 1960-an, dari Jerman
saja, Zionis sudah mengeruk uang ganti rugi sebesar 11 milyar dollar. Padahal,
dewasa ini banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa klain 6 juta Yahudi
terbunuh oleh Nazi adalah bohong belaka.
Andrew Shellen seorang
pengkaji dan ahli sejarah Prancis, merupakan di antara cendekiawan yang berhasil
membuktikan kebohongan rezim Zionis mengenai pembantaian massal yang dilakukan
oleh pasukan Nazi yang terkenal dengan nama Holocaust, melalui kajian-kajiannya.
Dalam sebuah wawancara dengan IRIB, ia mengatakan, “Jumlah 6 juta orang Yahudi
terbunuh di dalam Perang Dunia II merupakan satu jumlah yang emosional.
Mayoritas ahli sejarah, termasuk Jean Claude Pressac –salah satu bukunya
berjudul “The Crematories of Auschwitz”—menilai bahwa orang Yahudi yang terbunuh
dalam PD II tidak lebih dari satu juta orang. Dewasa ini, jumlah yang
dikemukakan oleh para penulis mengenai korban Holocaust adalah antara 350 hingga
700 ribu orang.
Shellen dalam lanjutan
wawancaranya mengatakan, “Banyak sekali orang yang terbunuh dalam Perang Dunia
II ini dan banyak sekali orang-orang yang tak berdosa diasingkan. Sebagai
contoh, orang-orang Jepang, Jerman, dan Italia telah dikeluarkan dan diusir dari
Amerika. Warga Jerman yang hidup di sekitar sungai Volga diasingkan dalam
kondisi yang sangat parah oleh Rusia. Lalu orang-orang Jerman juga mengasingkan
semua orang Yahudi. Mereka memang mengalami nasib yang sangat buruk, namun tak
dapat dikatakan bahwa hanya orang-orang Yahudi saja yang menjadi korban dalam
perang ini.
Sementara orang-orang
Zionis berbicara mengenai kezaliman-kezaliman yang dilakukan oleh tentara Nazi
terhadap mereka, bukti-bukti sejarah justru menunjukkan bahwa orang-orang Zionis
memiliki banyak keserupaan dan persamaan visi. Di antaranya, orang-orang Zionis
juga menyimpan mimpi di kepala mereka untuk mewujudkaan sebuah dunia rasialis.
Menurut Andrew Shellen, di era Nazi, surat kabar-surat kabar Zionis memandang
baik perluasan rasialisme oleh orang-orang Nazi karena dari segi undang-undang,
orang-orang Yahudi Jerman dirangsang untuk pindah ke Palestina. Orang-orang Nazi
juga mendukung Zionis dalam segi militer. Sebelum meletusnya perang, mereka
mengirim persenjataan ke Palestina dan memberi bantuan melalui jalur-jalur
lainnya, hingga tahun 1942. Agen-agen intelejen Inggris juga pernah merekam
percakapan tokoh Zionis dan Nazi yang membuktikan adanya perundingan di antara
orang-orang Nazi dan Zionis.
Hakekat ini juga
dikonfirmasikan oleh David Smith, seorang pengamat dari Australia. Dalam
wawancaranya dengan IRIB, ia mengatakan, “Dewasa ini telah diinstruksikan kepada
kedutaan-kedutaan besar Jerman, agar tidak memberi data dan jumlah orang-orang
yang telah ditangkap dan dituduh telah melakukan propaganda anti Yahudi kepada
siapapun. Kendati para sejarahwan Eropa mengetahui kebohongan-kebohongan Zionis,
namun mereka tidak diijinkan untuk mengeksposnya karena ada kemungkinan mereka
dipenjarakan. Bahkan orang-orang Zionis berupaya memanfaatkan komisi HAM untuk
kepentingan mereka.”
Zionis dengan membesar-besarkan tragedy
Holocaust berusaha mencari simpati opini umum agar mereka dapat mencapai
tujuan-tujuan mereka, termasuk di antaranya bantuan keuangan dari negara-negara
Barat. Informasi-informasi yang tersebar menunjukkan realita ini dengan jelas.
Sebagai contoh, jumlah bantuan luar negeri untuk Israel dari Amerika Serikat
saja, mencapai 750 dolar per kepala, artinya dua kali lipat dari jumlah bantuan
AS untuk negara-negara Afrika per kapita. Dengan demikian jelas sekali bahwa,
kendati ada bukti-bukti yang menunjukkan kebohongan klaim orang-orang Zionis,
upaya propaganda mereka mengenai mitos-mitos pembantaian terhadap bangsa Yahudi
masih terus berlangsung dan masih mencapai sasaran.

semoga bermanfaat
BalasHapus