Oleh : Mohammad Rusdi
Latar Belakang
Melalui teori relativitas Einstein paradigm kebenaran
ilmu sekarang sudah berubah dari paradigm lama yang dibangun oleh fisika Newton
yang ingin selalu membangun teori absolut dalam kebenaran ilmiah. Paradigma
sekarang ilmu bukan sesuatu entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah
selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada kerangka objektif, rasional,
metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak
mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya ilmuwan
dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian,
penelitian eksperimen, baik mengenai aspek ontologis epistemologis, maupun ontologis. Karena setiap
pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity) dan reliabilitas (reliability) dapat
dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana
ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context of discovery).
Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya,
yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut
dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat,
dan bersifat integratif serta prerequisite/saling mempersyaratkan.
Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan
aksiologi.
1. Pilar ontologi (ontology)
Selalu menyangkut problematika tentang keberadaan
(eksistensi).
a) Aspek kuantitas : Apakah yang ada itu tunggal, dual
atau plural (monisme, dualisme, pluralisme )
b) Aspek kualitas (mutu, sifat) : bagaimana batasan,
sifat, mutu dari sesuatu (mekanisme, teleologisme, vitalisme dan organisme).
Pengalaman ontologis dapat memberikan landasan bagi
penyusunan asumsi, dasar-dasar teoritis, dan membantu terciptanya komunikasi
interdisipliner dan multidisipliner. Membantu pemetaan masalah, kenyataan,
batas-batas ilmu dan kemungkinan kombinasi antar ilmu. Misal masalah krisis
moneter, tidak dapat hanya ditangani oleh ilmu ekonomi saja. Ontologi
menyadarkan bahwa ada kenyataan lain yang tidak mampu dijangkau oleh ilmu
ekonomi, maka perlu bantuan ilmu lain seperti politik, sosiologi.
2. Pilar epistemologi (epistemology)
Selalu menyangkut problematika teentang sumber
pengetahuan, sumber kebenaran, cara memperoleh kebenaran, kriteria kebenaran,
proses, sarana, dasar-dasar kebenaran, sistem, prosedur, strategi. Pengalaman
epistemologis dapat memberikan sumbangan bagi kita : (a) sarana legitimasi bagi
ilmu/menentukan keabsahan disiplin ilmu tertentu (b) memberi kerangka acuan
metodologis pengembangan ilmu (c) mengembangkan ketrampilan proses (d)
mengembangkan daya kreatif dan inovatif.
3. Pilar aksiologi (axiology)
Selalu berkaitan dengan problematika pertimbangan
nilai (etis, moral, religius) dalam setiap penemuan, penerapan atau pengembangan
ilmu. Pengalaman aksiologis dapat memberikan dasar dan arah pengembangan ilmu,
mengembangkan etos keilmuan seorang profesional dan ilmuwan (Iriyanto
Widisuseno, 2009). Landasan pengembangan ilmu secara imperative mengacu ketiga
pilar filosofis keilmuan tersebut yang bersifat integratif dan prerequisite. Berikut ilustrasinya
dalam bagan 1.
Landasan
Pengembangan Ilmu Pengetahuan
1. Prinsip-prinsip berpikir ilmiah
1) Objektif: Cara memandang masalah apa adanya,
terlepas dari faktor-faktor subjektif (misal : perasaan, keinginan, emosi,
sistem keyakinan, otorita) .
2) Rasional: Menggunakan akal sehat yang dapat
dipahami dan diterima oleh orang lain. Mencoba melepaskan unsur perasaan,
emosi, sistem keyakinan dan otorita.
3) Logis: Berfikir dengan menggunakan azas
logika/runtut/ konsisten, implikatif. Tidak mengandung unsur pemikiran yang
kontradiktif. Setiap pemikiran logis selalu rasional, begitu sebaliknya yang
rasional pasti logis.
4) Metodologis: Selalu menggunakan cara dan metode
keilmuan yang khas dalam setiap berfikir dan bertindak (misal: induktif,
dekutif, sintesis, hermeneutik, intuitif).
5) Sistematis: Setiap cara berfikir dan bertindak
menggunakan tahapan langkah prioritas yang jelas dan saling terkait satu sama
lain. Memiliki target dan arah tujuan yang jelas.
2. Masalah nilai dalam IPTEK
a. Keserbamajemukan ilmu pengetahuan dan persoalannya
Salah satu kesulitan terbesar yang dihadapi manusia
dewasa ini adalah keserbamajemukan ilmu itu sendiri. Ilmu pengetahuan tidak
lagi satu, kita tidak bisa mengatakan inilah satu-satunya ilmu pengetahuan yang
dapat mengatasi problem manusia dewasa ini. Berbeda dengan ilmu pengetahuan
masa lalu lebih menunjukkan keekaannya daripada kebhinekaannya. Seperti pada
awal perkembangan ilmu pengetahuan berada dalam kesatuan filsafat.
Proses perkembangan ini menarik perhatian karena
justru bertentangan dengan inspirasi tempat pengetahuan itu sendiri, yaitu
keinginan manusia untuk mengadakan kesatuan di dalam keserbamajemukan
gejala-gejala di dunia kita ini. Karena yakin akan kemungkinannya maka
timbullah ilmu pengetahuan. Secara metodis dan sistematis manusia mencari
azas-azas sebagai dasar untuk memahami hubungan antara gejala-gejala yang satu
dengan yang lain sehingga bisa ditentukan adanya keanekaan di dalam
kebhinekaannya. Namun dalam perkembangannya ilmu pengetahuan berkembang ke arah
keserbamajemukan ilmu.
a) Mengapa timbul spesialisasi?
Mengapa spesialisasi ilmu semakin meluas? Misalnya
dalam ilmu kedokteran dan ilmu alam. Makin meluasnya spesialisasi ilmu
dikarenakan ilmu dalam perjalanannya selalu mengembangkan macam metode, objek
dan tujuan. Perbedaan metode dan pengembangannya itu perlu demi
kemajuan tiap-tiap ilmu. Tidak mungkin metode dalam
ilmu alam dipakai memajukan ilmu psikologi. Kalau psikologi mau maju dan
berkembang harus mengembangkan metode, objek dan tujuannya sendiri. Contoh ilmu
yang berdekatan, biokimia dan kimia umum keduanya memakai ”hukum” yang dapat
dikatakan sama, tetapi seorang sarjana biokimia perlu pengetahuan susunan
bekerjanya organisme-organisme yang tidak dituntut oleh seorang ahli kimia
organik. Hal ini agar supaya biokimia semakin maju dan mendalam, meskipun tidak
diingkari antara keduanya masih mempunyai dasar-dasar yang sama.
Spesialisasi ilmu memang harus ada di dalam satu
cabang ilmu, namun kesatuan dasar azas-azas universal harus diingat dalam
rangka spesialisasi. Spesialisasi ilmu membawa persoalan banyak bagi ilmuwan
sendiri dan masyarakat. Ada kalanya ilmu itu diterapkan dapat memberi manfaat
bagi manusia, tetapi bisa sebaliknya merugikan manusia. Spesialisasi di samping
tuntutan kemajuan ilmu juga dapat meringankan beban manusia untuk menguasai
ilmu dan mencukupi kebutuhan hidup manusia. Seseorang tidak mungkin menjadi
generalis, yaitu menguasai dan memahami semua ilmu pengetahuan yang ada
(Sutardjo, 1982).
b) Persoalan yang timbul dalam spesialisasi
Spesialisasi mengandung segi-segi positif, namun juga
dapat menimbulkan segi negatif. Segi positif ilmuwan dapat lebih fokus dan
intensif dalam melakukan kajian dan pengembangan ilmunya. Segi negatif, orang
yang mempelajari ilmu spesialis merasa terasing dari pengetahuan lainnya.
Kebiasaan cara kerja fokus dan intensif membawa dampak ilmuwan tidak mau
bekerjasama dan menghargai ilmu lain. Seorang spesialis bisa berada dalam
bahaya mencabut ilmu pengetahuannya dari rumpun keilmuannya atau bahkan dari
peta ilmu, kemudian menganggap ilmunya otonom dan paling lengkap. Para
spesialis dengan otonomi keilmuannya sehingga tidak tahu lagi dari mana asal
usulnya, sumbangan apa yang harus diberikan bagi manusia dan ilmu-ilmu lainnya,
dan sumbangan apa yang perlu diperoleh dari ilmu-ilmu lain demi kemajuan dan
kesempurnaan ilmu spesialis yang dipelajari atau dikuasai.
Bila keterasingan yang timbul akibat spesialisasi itu
hanya mengenai ilmu pengetahuan tidak sangat berbahaya. Namun bila hal itu
terjadi pada manusianya, maka akibatnya bisa mengerikan kalau manusia sampai
terasing dari sesamanya dan bahkan dari dirinya karena terbelenggu oleh ilmunya
yang sempit. Dalam praktikpraktik ilmu spesialis kurang memberikan orientasi
yang luas terhadap kenyataan dunia ini, apakah dunia ekonomi, politik, moral,
kebudayaan, ekologi dll.
Persoalan tersebut bukan berarti tidak terpecahkan,
ada kemungkinan merelativisir jika ada kerjasama ilmuilmu pengetahuan dan
terutama di antara ilmuwannya. Hal ini tidak akan mengurangi kekhususan
tiap-tiap ilmu pengetahuan, tetapi akan memudahkan penempatan tiaptiap ilmu
dalam satu peta ilmu pengetahuan manusia.
Keharusan kerjasama ilmu sesuai dengan sifat social manusia
dan segala kegiatannya. Kerjasama seperti itu akan membuat para ilmuwan
memiliki cakrawala pandang yang luas dalam menganalisis dan melihat sesuatu.
Banyak segi akan dipikirkan sebelum mengambil keputusan akhir apalagi bila
keputusan itu menyangkut manusia sendiri.
b. Dimensi moral dalam pengembangan dan penerapan ilmu
pengetahuan
Tema ini membawa kita ke arah pemikiran: (a) apakah
ada kaitan antara moral atau etika dengan ilmu pengetahuan, (b) saat mana dalam
pengembangan ilmu memerlukan pertimbangan moral/etik? Akhir-akhir ini banyak
disoroti segi etis dari penerapan ilmu dan wujudnya yang paling nyata pada
jaman ini adalah teknologi, maka pertanyaan yang muncul adalah mengapa kita mau
mengaitkan soal etika dengan ilmu pengetahuan? Mengapa ilmu pengetahuan yang
makin diperkembangkan perlu ”sapa menyapa” dengan etika? Apakah ada ketegangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan moral?
Untuk menjelaskan permasalahan tersebut ada tiga tahap
yang perlu ditempuh.
Pertama, kita melihat kompleksitas permasalahan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam kaitannya dengan manusia.
Kedua,membicarakan dimensi etis serta kriteria etis
yang diambil.
Ketiga, berusaha menyoroti beberapa pertimbangan
sebagai semacam usulan jalan keluar dari permasalahan yang muncul.
a) Permasalahan pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
Kalau perkembangan ilmu pengetahuan sungguhsungguh
menepati janji awalnya 200 tahun yang lalu, pasti orang tidak akan begitu
mempermasalahkan akibat perkembangan ilmu pengetahuan. Bila penerapan ilmu
benar-benar merupakan sarana pembebasan manusia dari keterbelakangan yang
dialami sekitar 1800-1900-an dengan menyediakan ketrampilan ”know how” yang memungkinkan
manusia dapat mencari nafkah sendiri tanpa bergantung pada pemilik modal, maka
pendapat bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan atas dasar patokan-patokan
ilmu pengetahuan itu sendiri (secara murni) tidak akan mendapat kritikan tajam
seperti pada abad ini. Namun dewasa ini menjadi nyata adanya keterbatasan ilmu
pengetahuan itu menghadapi masalahmasalah yang menyangkut hidup serta pribadi
manusia. Misalnya, menghadapi soal transplantasi jantung, pencangkokan genetis,
problem mati hidupnya seseorang, ilmu pengetahuan menghadapi keterbatasannya.
Ia butuh kerangka pertimbangan nilai di luar disiplin ilmunya sendiri.
Kompleksitas permasalahan dalam pengembangan ilmu dan teknologi kini menjadi
pemikiran serius, terutama persoalan keterbatasan ilmu dan teknologi dan
akibatakibatnyabagi manusia. Mengapa orang kemudian berbicara soal etika dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi?
b) Akibat teknologi pada perilaku manusia
Akibat teknologi pada perilaku manusia muncul dalam
fenomen penerapan kontrol tingkah laku (behavior control). Behaviour control merupakan
kemampuan untuk mengatur orang melaksanakan tindakan seperti yang dikehendaki
oleh si pengatur (the ability to
get some one to do one’s bidding). Pengembangan teknologi
yang mengatur perilaku manusia ini mengakibatkan munculnya masalahmasalah etis
seperti berikut.
(1) Penemuan teknologi yang mengatur perilaku ini
menyebabkan kemampuan perilaku seseorang diubah dengan operasi dan manipulasi
syaraf otak melalui ”psychosurgery’s
infuse” kimiawi, obat bius tertentu. Electrical stimulation mampu merangsang secara baru bagian-bagian penting,
sehingga kelakuan bias diatur dan disusun. Kalau begitu kebebasan bertindak
manusia sebagai suatu nilai diambang kemusnahan.
(2) Makin dipacunya penyelidikan dan pemahaman
mendalam tentang kelakuan manusia, memungkinkan adanya lubang manipulasi, entah
melalui iklan atau media lain.
(3) Pemahaman “njlimet” tingkah laku manusia
demi tujuan ekonomis, rayuan untuk menghirup kebutuhan baru sehingga bisa
mendapat untung lebih banyak, menyebabkan penggunaan media (radio, TV) untuk
mengatur kelakuan manusia.
(4) Behaviour control memunculkan masalah etis
bila kelakuan seseorang dikontrol oleh teknologi dan bukan oleh si subjek itu
sendiri. Konflik muncul justru karena si pengatur memperbudak orang yang
dikendalikan, kebebasan bertindak si kontrol dan diarahkan menurut kehendak si
pengontrol.
(5) Akibat teknologi pada eksistensi manusia
dilontarkan oleh Schumacher. Bagi Schumacher eksistensi sejati manusia adalah
bahwa manusia menjadi manusia justru karena ia bekerja. Pekerjaan bernilai
tinggi bagi manusia, ia adalah ciri eksistensial manusia, ciri kodrat
kemanusiaannya. Pemakaian teknologi modern condong mengasingkan manusia dari
eksistensinya sebagai pekerja, sebab di sana manusia tidak mengalami kepuasan
dalam bekerja. Pekerjaan tangan dan otak manusia diganti dengan tenaga-tenaga
mesin, hilanglah kepuasan dan kreativitas manusia (T. Yacob, 1993).
c. Beberapa pokok nilai yang perlu diperhatikan dalam
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Ada empat hal pokok agar ilmu pengetahuan dan
teknologi dikembangkan secara konkrit, unsur-unsur mana yang tidak boleh
dilanggar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat
agar masyarakat itu tetap manusiawi.
a) Rumusan hak azasi merupakan sarana hukum untuk
menjamin penghormatan terhadap manusia. Individu individu perlu dilindungi dari
pengaruh penindasan ilmu pengetahuan.
b) Keadilan dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi
sebagai hal yang mutlak. Perkembangan teknologi sudah membawa akibat
konsentrasi kekuatan ekonomi maupun politik. Jika kita ingin memanusiawikan
pengembangan ilmu dan teknologi berarti bersedia mendesentralisasikan monopoli
pengambilan keputusan dalam bidang politik, ekonomi. Pelaksanaan keadilan harus
memberi pada setiap individu kesempatan yang sama menggunakan hak-haknya.
c) Soal lingkungan hidup. Tidak ada seorang pun berhak
menguras/mengeksploitasi sumber-sumber alam dan manusiawi tanpa memperhatikan
akibat-akibatnya pada seluruh masyarakat. Ekologi mengajar kita bahwa ada
kaitan erat antara benda yang satu dengan benda yang lain di alam ini.
d) Nilai manusia sebagai pribadi. Dalam dunia yang
dikuasai teknik, harga manusia dinilai dari tempatnya sebagai salah satu
instrumen sistem administrasi kantor tertentu. Akibatnya manusia dinilai bukan
sebagai pribadi tapi lebih dari sudut kegunaannya atau hanya dilihat sejauh ada
manfaat praktisnya bagi suatu sistem. Nilai sebagai pribadi berdasar hubungan
sosialnya, dasar kerohanian dan penghayatan hidup sebagai manusia
dikesampingkan. Bila pengembangan ilmu dan teknologi mau manusiawi, perhatian
pada nilai manusia sebagai pribadi tidak boleh kalah oleh mesin. Hal ini
penting karena sistem teknokrasi cenderung dehumanisasi ( T. Yacob, 1993).
G. Pancasila sebagai Dasar Nilai Dalam Strategi
Pengembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi
Karena pengembangan ilmu dan teknologi hasilnya selalu
bermuara pada kehidupan manusia maka perlu mempertimbangan strategi atau
cara-cara, taktik yang tepat, baik dan benar agar pengembangan ilmu dan
teknologi memberi manfaat mensejahterakan dan memartabatkan manusia.
Dalam mempertimbangkan sebuah strategi secara
imperatif kita meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Pengertian dasar nilai menggambarkan
Pancasila suatu sumber orientasi dan arah pengembangan ilmu. Dalam konteks
Pancasila sebagai dasar nilai mengandung dimensi ontologis, epistemologis dan
aksiologis. Dimensi ontologis berarti ilmu pengetahuan sebagai upaya manusia
untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti, atau ”an unfinished journey”.
Ilmu tampil dalam fenomenanya sebagai masyarakat,
proses dan produk. Dimensi epistemologis, nilai-nilai Pancasila dijadikan pisau
analisis/metode berfikir dan tolok ukur kebenaran. Dimensi aksiologis,
mengandung nilai-nilai imperatif dalam mengembangkan ilmu adalah sila-sila
Pancasila sebagai satu keutuhan. Untuk itu ilmuwan dituntut memahami Pancasila
secara utuh, mendasar, dan kritis, maka diperlukan suatu situasi kondusif baik
struktural maupun kultural. Ilustrasinya dapat dilihat pada bagan 2 berikut
ini.
E. Strategi Pengembangan IPTEK Pancasila Sebagai Dasar
Nilai
Peran nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila
adalah sebagai berikut.
1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: melengkapi ilmu
pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa
dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan
pusatnya.
2) Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab: memberi
arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya
semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.
3) Sila Persatuan Indonesia: mengkomplementasikan
universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak
mengabaikan sistem dan sub-sistem. Solidaritas dalam sub-sistem sangat penting
untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu
integrasi.
4) Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengimbangi otodinamika ilmu
pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi
penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat
dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai
penerapan massal.
5) Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan
kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan
antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak
boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang
memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus
senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila.
Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik,
bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan
peradaban manusia. Peran Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu harus
sampai pada penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau
kemandirian ilmu hanyalah akan menjebak diri seseorang pada masalah-masalah
yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri,
khususnya mencakup pertimbangan etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat
mutlak bagi kehidupan manusia yang berbudaya.
Komentar
Posting Komentar